Purwodadi"” Pemerintah Kabupaten Grobogan terus memperkuat arah dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Salah satu upayanya adalah dengan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang digelar pada Senin malam (14/7/2025) di Gedung Riptaloka, sebagai forum bersama untuk mengulas capaian, tantangan, dan rencana perbaikan lintas sektor.
Dalam forum tersebut, Bupati Grobogan, Bapak Setyo Hadi, menekankan pentingnya memastikan anggaran daerah benar-benar memberi manfaat yang nyata bagi masyarakat. Ia mengingatkan agar setiap belanja daerah diarahkan pada hal-hal yang berdampak langsung dan dapat dirasakan oleh publik.
Lebih jauh, beliau mendorong percepatan penataan organisasi dan pengisian jabatan dengan tetap mempertimbangkan ketepatan penempatan. Penegasan juga diberikan terhadap penguatan pembangunan berbasis desa sebagai titik tolak pengembangan wilayah yang berkelanjutan dan terukur.
Di sisi lain, Bupati Setyo Hadi menyampaikan bahwa penyelesaian berbagai persoalan pemerintahan memerlukan keterbukaan dan kemauan untuk berdialog. "Kalau ada masalah, kita uraikan satu per satu. Kalau ada yang kurang baik, mari kita bicarakan dan cari jalan keluarnya bersama," ujarnya.
Beliau juga menyoroti kembali pentingnya peran camat sebagai perpanjangan tangan pemerintah di tingkat kecamatan. "Saya ingin setiap tiga bulan ada rapat antara camat dan bupati. Karena camat ini adalah perpanjangan tangan pemerintah kabupaten di lapangan," tegasnya.
Wakil Bupati Grobogan, Bapak Sugeng Prasetyo, menambahkan bahwa kekuatan birokrasi terletak pada kemampuan bekerja sebagai satu kesatuan tim. Wakil Bupati menyampaikan pentingnya membentuk tim kerja yang solid dan kolaboratif. "Kita ingin membentuk super tim, bukan sekadar mengandalkan satu-dua orang," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, menyampaikan hasil penilaian kinerja perangkat daerah untuk Triwulan I Tahun 2025. Penilaian ini dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2024, dengan pendekatan kuantitatif dan indikator yang dapat diverifikasi melalui data sistem.

"Penilaian ini bukan untuk menambah beban, tetapi sebagai alat kontrol agar pekerjaan bisa diselesaikan tepat waktu," jelas Sekda. Ia mencatat bahwa sejumlah perangkat daerah mulai menunjukkan perbaikan signifikan. "Alhamdulillah, pekerjaan yang sebelumnya perlu didorong dulu, sekarang sudah lebih diperhatikan," imbuhnya.
Pada aspek perencanaan, sebanyak 85% perangkat daerah telah menyusun Perjanjian Kinerja sesuai ketentuan, dan 75% telah menyampaikan rencana aksi tepat waktu. Namun demikian, penyusunan KAK dan dokumentasi pelaksanaan masih memerlukan perhatian, terutama dari sisi ketepatan waktu dan kelengkapan pelaporan.
Dari sisi pelaksanaan, realisasi anggaran menjadi salah satu indikator krusial. Sekda mencatat bahwa deviasi keuangan lebih dari 20% masih ditemukan di sejumlah perangkat daerah. Ia mengingatkan pentingnya evaluasi menyeluruh. "Silakan dilihat masing-masing. Apakah deviasinya karena RAK yang kurang cermat, atau pekerjaan yang tidak dilaksanakan sesuai jadwal?" katanya.
Beberapa indikator teknis, seperti revisi DPA dan pengumuman RUP, sudah mencapai tingkat kepatuhan 100%, sementara pelaksanaan rapat monitoring dan evaluasi serta pengembangan kompetensi ASN masih perlu ditingkatkan secara merata.
Di bidang pelaporan, mayoritas perangkat daerah belum menyampaikan laporan aset dan persediaan triwulan I tepat waktu. Hanya empat perangkat daerah yang memperoleh nilai maksimal. Hal ini menjadi sorotan khusus karena berdampak langsung pada kualitas pengelolaan barang milik daerah.
Dari aspek capaian, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) masih menjadi tantangan tersendiri. Baru 13 perangkat daerah yang mencatatkan nilai IKM, sementara lainnya belum melaksanakan survei layanan secara rutin. Sekda mendorong agar survei ini dilakukan minimal setiap triwulan sebagai bahan evaluasi dan peningkatan mutu pelayanan.

Meski begitu, sejumlah perangkat daerah menunjukkan capaian yang membanggakan. Dispendukcapil, Setda, dan Bakesbangpol masuk dalam tiga besar kinerja terbaik pada triwulan pertama 2025. Dispendukcapil juga meraih predikat Pelayanan Prima dari KemenPAN-RB dengan nilai IPP 4,62, disusul RSUD dan Dinas Sosial sebagai lokus penilaian nasional.
Sekda menegaskan bahwa hasil evaluasi kinerja dapat diakses melalui SILAKIP dan menjadi bahan pembelajaran lintas unit. "Perolehan nilai per sub kriteria juga bisa dilihat disitu (SILAKIP) sebagai bahan evaluasi dengan bawahan bapak/ibu",ujarnya.
Rapat koordinasi ini menjadi ruang bersama untuk menyamakan arah dan memperkuat kolaborasi. Di tengah kompleksitas tantangan birokrasi, Pemkab Grobogan terus mendorong pembenahan secara menyeluruh"”bukan hanya pada aspek teknis, tetapi juga budaya kerja, tanggung jawab, dan kesadaran pelayanan publik.
Dengan pijakan pada data, keterbukaan evaluasi, dan semangat perbaikan berkelanjutan, Pemkab Grobogan berharap roda pemerintahan bisa bergerak lebih gesit, adaptif, dan berorientasi pada kemanfaatan nyata bagi masyarakat. (jsa)