Pemkab Grobogan Gelar Rapat Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa dengan DPUPR

Pemkab Grobogan Gelar Rapat Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa dengan DPUPR

Grobogan, 3 Desember 2024 "“ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) melaksanakan Rapat Persiapan Pengadaan (RPP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Grobogan. Acara ini digelar pada Selasa, 3 Desember 2024, bertempat di Ruang Rapat PBJ Setda Grobogan.

Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan staf dari Bagian PBJ serta perwakilan DPUPR. Tujuan utama dari RPP ini adalah untuk memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa tahun 2025 dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, transparan, serta akuntabel.

Kepala Bagian PBJ Setda Grobogan, Muhlisin, SE.,M.Si, menyampaikan bahwa RPP menjadi langkah strategis dalam menyinkronkan kebutuhan pengadaan dengan perencanaan yang matang. "Rapat ini adalah upaya untuk memperkuat sinergi antarinstansi agar proses pengadaan di Kabupaten Grobogan dapat terlaksana dengan baik, efektif, dan efisien," ujarnya.

Dalam rapat tersebut, DPUPR memaparkan rencana kebutuhan pengadaan barang dan jasa untuk proyek-proyek infrastruktur pada tahun mendatang. Sementara itu, Bagian PBJ memberikan arahan terkait prosedur teknis dan administrasi yang harus dipatuhi sesuai aturan yang berlaku.

RPP ini diharapkan dapat menjadi landasan awal yang kuat untuk mewujudkan proyek-proyek pembangunan yang berkualitas di Kabupaten Grobogan. Proses pengadaan yang akuntabel tidak hanya mendukung keberhasilan pembangunan, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Dengan koordinasi yang solid antara Bagian PBJ dan DPUPR, Pemkab Grobogan optimistis program pengadaan barang dan jasa untuk tahun 2025 dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

(PBJ Setda Grobogan)