Jakarta "” Pembangunan daerah memerlukan anggaran yang memadai, namun saat keterbatasan fiskal menjadi realitas, pemerintah perlu mencari solusi kreatif dan berkelanjutan. Ketika kebutuhan infrastruktur terus meningkat, improvisasi menjadi kunci. Pemerintah daerah dituntut untuk jeli membuka peluang pembiayaan yang lebih inovatif dan adaptif.
Dengan semangat tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, bersama jajaran dari Bappeda, BPPKAD, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, dan DPUPR melakukan audiensi ke kantor PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) di Jakarta, Rabu (30/7/2025). Audiensi ini menjadi langkah awal penjajakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebagai alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur di Grobogan.
PT PII merupakan lembaga penjamin infrastruktur di bawah Kementerian Keuangan RI yang berstatus sebagai Special Mission Vehicle (SMV). Dalam pertemuan tersebut, Sekda menyampaikan bahwa meskipun Pemerintah Kabupaten Grobogan selama ini aktif dalam forum koordinasi ekonomi seperti KERIS Jateng, skema KPBU masih tergolong baru dan perlu diperdalam dari berbagai aspek.
"Hanya beberapa hal yang sudah kita lakukan, KPBU ini belum. Maka, hari ini kami datang menindaklanjuti apa yang sudah kami lakukan sebelumnya, seperti forum KERIS Jateng. Alhamdulillah, kami termasuk yang sering mendapat apresiasi dari BI dan Pemprov Jateng, ketika menyusun proposal untuk inovasi atau inovasi yang bisa kita berikan untuk bisa kita kerjasamakan dalam pola pembiayaan pembangunan pemerintah daerah," ujar Sekda.

Sebagai informasi, KPBU merupakan skema kerja sama antara pemerintah dan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015, KPBU memungkinkan pelibatan badan usaha dalam pendanaan, pembangunan, hingga pengelolaan infrastruktur publik. Kerja sama ini dijalankan dengan prinsip pembagian risiko yang proporsional serta spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai penanggung jawab proyek.
Forum ini menjadi bagian dari ikhtiar Pemerintah Kabupaten Grobogan untuk memperluas pemahaman terhadap KPBU sebagai skema pembiayaan yang potensial dan berkelanjutan. Diharapkan, audiensi ini membuka jalan bagi penjajakan yang lebih terarah, baik dari sisi teknis, kelembagaan, maupun legalitas proyek.
Pemerintah Kabupaten Grobogan terus berupaya mendorong inovasi pembiayaan pembangunan yang akuntabel dan bermanfaat bagi masyarakat. Sebab pembangunan bukan semata soal angka dalam belanja daerah, tetapi juga soal membuka peluang, menjalin kemitraan, dan menata masa depan infrastruktur publik secara lebih strategis dan berkelanjutan. (jsa)