Pendaftar Pilkada Hanya Dua Pasangan Calon

Pendaftar Pilkada Hanya Dua Pasangan Calon

DSCF9106nPelaksanaan Pilkada Grobogan 9 Desember mendatang hampir pasti hanya akan diikuti dua pasangan calon saja. Yakni, Sri Sumarni-Edy Maryono serta Icek Baskoro-Sugeng Prasetyo.

DSCF9054nHal ini terjadi karena dalam tiga hari masa pendaftaran peserta Pilkada, hanya ada dua pasangan calon itu saja yang mendaftarkan diri. Masa pendaftaran pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada dimulai Minggu (26/7) dan resmi ditutup Selasa (28/7) sore pukul 16.00 WIB oleh KPU Grobogan Afrosin Arif. Penutupan ini ditandai dengan pemasangan pengumuman yang ditempel di pintu masuk Kantor KPU Grobogan.

Pasangan Sri-Edy mendaftar pada hari kedua, Senin siang (27/7). Kemudian pasangan kedua Icek-Sugeng mendaftarkan diri pada hari terakhir Selasa siang (28/7).

Pasangan Sri-Edy didukung koalisi yang memiliki 24 kursi di parlemen. Yakni, PDIP, Partai Hanura, PKB, dan PAN. Sementara duet Icek-Sugeng didukung tiga parpol yang punya 15 kursi. Yakni, Partai Golkar, Partai Nasdem dan Partai Gerindra.

“Setelah masa pendaftaran selesai, pasangan calon akan menjalani tahapan selanjutnya, seperti pemeriksaan kesehatan dan melengkapi berkas administrasi. Pasangan calon peserta Pilkada akan kita tetapkan secara resmi 24 Agustus mendatang,” kata Ketua KPU Grobogan Afrosin Arif. DNA

 

Live CCTV
Lapor Bencana