Pendapatan Daerah Tahun 2006 - Agustus 2010

Pendapatan Daerah Tahun 2006 - Agustus  2010

Realisasi pendapatan APBD Kabupaten Grobogan Tahun 2006 - 2010 (sampai dengan tanggal 31 Agustus  2010,) sebesar Rp. 3.669.500.967.794. Realisasi Pendapatan APBD ini disumbang dari komponen PAD sebesar Rp. 272.111.500.894  atau 6,4%.

Sedangkan sumbangan pendapatan APBD dari komponen Dana Perimbangan sebesar 83,7% atau sebesar Rp.3.152.185.084.138. Untuk Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah menyumbang pendapatan APBD sebesar 9,9% atau sebesar Rp. 245.204.382.762. Lebih jelas dapat dilihat dalam tabel sebagai berikut:

 

Tabel 1

Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2006 - pertengahan 2010 (Juta Rp)

pendapatan_daerah_a

 

Berdasarkan tabel realisasi Pendapatan APBD Kabupaten Grobogan diatas dapat diketahui bahwa pendapatan APBD selalu mengalami kenaikan sampai tahun 2009. Untuk Tahun 2010 sampai tanggal 31 Agustus 2010 sudah mencapai Rp.623.690.223.962. Peningkatan Pendapatan APBD dapat dilihat dalam grafik sebagai berikut :

 

Gambar 1

Grafik Komposisi Pendapatan Daerah Kabupaten Grobogan 2006-2010

grafik_1_pendapatan_daerah_a

 

Walaupun telah terjadi peningkatan pendapatan daerah yang cukup signifikan namun masih belum bisa memperkecil faktor penyumbang Pendapatan antara Dana perimbangan dengan PAD, atau dengan kata lain ketergantungan anggaran terhadap Pemerintah Pusat masih sangat tinggi, PAD menyumbang rata-rata sekitar 9,6 % dari total pendapatan APBD.

Ketergantungan dari pemerintah secara jelas dapat dilihat dari pergeseran komposisi penyumbang pendapatan APBD,  sebagaimana grafik berikut:

 

Gambar 2

Pergeseran Prosentase Penyumbang Pendapatan Daerah

grafik2_pendapatan_daerah_a

 

 

Secara umum pelaksanaan program dan kegiatan dalam pengelolaan pendapatan daerah diantaranya dilakukan dengan Intensifikasi dan ekstensifikasi. Adapun permasalahan-permasalahan yang dihadapi dan solusi yang ditempuh yaitu :

 

Permasalahan, antara lain :

  1. Belum  optimalnya  penggalian  potensi  Pendapatan khususnya PADs
  2. Masih rendahnya kesadaran sebagian para wajib pajak dan Wajib retribusi dalam membayar pajak dan retribusi, sehingga akan berpengaruh terhadap penerimaan PAD.
  3. Belum optimalnya kegiatan investasi yang berpengaruh terhadap penerimaan pendapatan asli daerah.
  4. Belum maksimalnya perhitungan penetapan target pendapatan yang didasarkan dengan potensi.

 

Solusi, antara lain :

  1. Melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi untuk pemetaan dan penelitian potensi pendapatan sehingga terpantau obyek-obyek pendapatan dan lebih mengoptimalkan potensi yang belum sepenuhnya tergali.
  2. Melakukan sosialisasi secara terus menerus kepada setiap Wajib Pajak dan Retribusi, khususnya untuk Wajib Pajak dan Retribusi yang baru.
  3. Memberikan kemudahan dan insentif kepada para investor.
  4. Dilakukan penajaman pendapatan melalui potensi yang riil dikurangi dengan faktor kesulitan yang ada.

 

Â