Penetapan Usulan Calon Pimpinan Definitif DPRD Kab. Grobogan Dibahas Dalam Rapat Paripurna Ke-33

Penetapan Usulan Calon Pimpinan Definitif DPRD Kab. Grobogan Dibahas Dalam Rapat Paripurna Ke-33

Bupati Grobogan menghadiri rapat paripurna ke-33 DPRD Kabupaten Grobogan  dengan agenda Penetapan usulan Calon Pimpinan Definitif DPRD Kab. Grobogan yang bertempat di gedung paripurna, Senin( 23/09/2024). Melalui rapat ini, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Grobogan.

Rapat paripurna ke-33 ini dipimpin oleh ketua sementara DPRD Grobogan, Agus Siswanto. Dalam rapat paripurna ini terdapat tiga usulan wakil ketua definitif, ketiganya antara lain adalah, Mukhlisin dari  partai PKB, Supardi dari partai Gerindra, dan Setiawan Djoko Purwanto dari partai Hanura. Sedangkan partai PDI Perjuangan yang memiliki kursi terbanyak di parlemen masih belum menyerahkan nama usulan pimpinan. Nama ketiganya pun telah diusulkan ke Gubernur Jawa Tengah dan akan segera di paripurnakan sebagai pimpinan definitif.

Pimpinan DPRD Grobogan definitif ini memiliki peran yang sangat penting agar alat kelengkapan dewan (AKD) bisa segera dibentuk dan bisa segera menyelesaikan tugas dan tanggung jawab kelembagaan yang sudah menanti.

Setelah nanti dilakukan pelantikan pimpinan definitif, selanjutnya bisa melakukan pembahasan dan penyempurnaan Raperda tentang Perubahan APBD Kabuparen Grobogan Tahun Anggaran 2024, dan melaksanakan agenda-agenda yang sudah menunggu.