Berdasarkan Penetapan Pemenang Pekerjaan Pengadaan Alat-Alat Medik Nomor : 37 / PANII / 2011, tanggal 24 Oktober 2011, dan memperhatikan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah, dengan ini di umumkan pemenang lelang untuk pekerjaan Pengadaan Alat-Alat Medik.
Informasi selengkapnya mengenai pemenang lelang, silahkan download disini.