Berikut Terlampir Pengumuman Keputusan Bupati Grobogan Nomor : 597/736/2014 tanggal 07 Oktober 2014 tentang Persetujuan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Untuk Perluasan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Yang Terletak Di Desa Ngembak Kecamatan Purwodadi.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan download disini.