PERJENJANGAN KINERJA DI SETDA GROBOGAN: MEMBANGUN PEMERINTAHAN EFEKTIF UNTUK MENDORONG PEMBANGUNAN

PERJENJANGAN KINERJA DI SETDA GROBOGAN: MEMBANGUN PEMERINTAHAN EFEKTIF UNTUK MENDORONG PEMBANGUNAN

Purwodadi-Siang itu, Kamis (27/2/2025), ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan menjadi tempat berlangsungnya diskusi penting. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., memimpin pertemuan yang dihadiri para Asisten Sekda dan Kepala Bagian di lingkungan Setda Grobogan.

Suasana rapat mengalir, santai tapi serius, membahas penjenjangan kinerja"”sebuah sistem yang memastikan setiap kebijakan tidak hanya dirancang dengan baik, tetapi juga dijalankan secara terukur dan berdampak nyata bagi masyarakat. 

Dalam tata kelola pemerintahan, efektivitas kerja bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan. Mengacu pada Permenpan RB Nomor 89 Tahun 2021, penjenjangan kinerja menjadi strategi utama untuk menyelaraskan visi organisasi dengan pelaksanaan di lapangan.

Prosesnya dimulai dari penetapan hasil yang ingin dicapai, mengidentifikasi faktor kunci keberhasilan, menerjemahkan strategi ke dalam langkah operasional, merumuskan indikator kinerja, hingga memastikan tanggung jawab individu terhubung langsung dengan sasaran organisasi. 

WhatsApp Image 2025 02 27 at 16.07.06

Penjenjangan kinerja ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tujuan yang ingin dicapai dalam Rencana Strategis (Renstra) Perubahan Tahun 2024 Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan. Fokus utamanya adalah meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta memperkuat dukungan administrasi dalam mendorong perekonomian dan pembangunan daerah.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Setda menetapkan beberapa sasaran utama, seperti penguatan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, optimalisasi koordinasi pembangunan perekonomian daerah, serta membangun administrasi dan kelembagaan yang semakin efektif dan efisien. 

Keberhasilan langkah ini tidak bisa dilepaskan dari tolok ukur yang jelas. Status Kinerja LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah) menjadi salah satu indikator dalam menilai efektivitas tata kelola pemerintahan. Persentase implementasi kebijakan bidang perekonomian mencerminkan sejauh mana kebijakan daerah diterapkan dan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi. Nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) digunakan sebagai alat ukur transparansi dan akuntabilitas birokrasi, sementara Rata-rata Nilai IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) menjadi gambaran nyata tentang kualitas layanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

WhatsApp Image 2025 02 27 at 16.07.08

Setda Grobogan memahami bahwa birokrasi yang baik bukan hanya soal administrasi yang rapi, tetapi bagaimana sistem kerja di dalamnya bisa berjalan lebih efektif dan membawa manfaat nyata.

Dengan penjenjangan kinerja yang terstruktur, setiap kebijakan tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar dilaksanakan dengan arah yang jelas. Reformasi birokrasi bukan sekadar tuntutan regulasi, melainkan upaya nyata untuk memastikan pembangunan daerah berjalan lebih cepat, ekonomi berkembang lebih pesat, dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik.