Program asuransi usaha tani mulai dirasakan manfaatnya oleh sebagian petani di Grobogan. Indikasinya bisa dilihat dengan adanya penyerahan klaim asuransi sebesar Rp 23.040.000 pada petani yang terancam gagal panen.
Acara penyerahan klaim asuransi usaha tani dilakukan Kepala Cabang PT Asuransi Jasindo wilayah Semarang Bayu Aji Wardana pada perwakilan petani yang dilangsungkan di Aula Kantor Dinas Pertanian TPH Grobogan, Sabtu (9/4/2016). Ikut mendampingi penyerahan klaim asuransi tersebut Kabid Sarana dan Prasarana Kantor Dinas Pertanian TPH Grobogan Tri Retno Indriati.
Petani yang mendapat klaim asuransi tersebut berada di dua desa di Kecamatan Godong. Masing-masing, Desa Werdoyo dan Desa Guyangan.
“Petani di dua desa itu dapat klaim asuransi karena tanaman padinya mati akibat kebanjiran pada bulan Maret kemarin. Tanaman padi yang mati ini umurnya hampir dua bulan,” kata Indri.
Luas lahan pertanian yang terkena musibah itu ada 4,68 hektar. Rinciannya, di Desa Werdoyo ada 3,68 hektar dan di Desa Guyangan seluas 1 hektar.
Indri menyatakan, program asuransi usaha tani itu dinilai sangat bermanfaat buat petani. Sebab, ketika ada ancaman gagal panen, para petani bisa mendapatkan klaim dari PT Asuransi Jasindo selaku BUMN yang dipercaya menangani masalah tersebut.
Meski cukup bermafaat namun sampai sekarang, minat petani untuk ikut program asuransi ini belum menggembirakan. Dimana pada tahun lalu baru 781 hektar luasan lahan pertanian yang diikutkan dalam program asuransi.
“Target kita tahun lalu sebanyak 13.000 hektar bisa masuk asuransi. Namun, kenyataannya baru 781 hektar yang diikutkan asuransi. Dengan adanya pembayaran klaim ini secara tidak langsung akan meningkatkan minat petani buat ikut asuransi. Ini merupakan peyerahan klaim asuransi usaha tani pertama di Grobogan,” imbuhnya. DNA
PT Asuransi Jasindo Tegaskan Mudahnya Pengajuan Klaim dari Petani
Selain masih belum dapat informasi lengkap, belum banyaknya petani di Grobogan yang ikut dalam program asuransi usaha tani ternyata ada sebab lain. Yakni, petani merasa ragu terkait proses pembayaran klaim asuransi jika ada tanaman yang gagal panen.
“Memang soal proses pembayaran klaim ini juga jadi alasan petani belum bersedia ikut program asuransi usaha tani. Petani barangkali mengira kalau proses pembayaran klaim ini berbelit-belit dan butuh birokrasi panjang,” Kepala Cabang PT Asuransi Jasindo wilayah Semarang Bayu Aji Wardana, saat menyerahkan klaim asuransi pada perwakilan petani Desa Werdoyo dan Desa Guyangan, Kecamatan Godong, Sabtu (9/4/2016).
Menurut Bayu, prosedur pengajuan klaim asuransi itu dinilai cukup mudah. Dimana, ketika petani mengalami musibah pada tanamannya agar segera menghubungi kelompok tani untuk dilaporkan pada petugas penyuluh lapangan (PPL). Selanjutnya, PPL dan pihak Asuransi Jasindo akan melakukan verifikasi lapangan.
“Kalau memang benar kondisinya dari verifikasi lapangan maka pembayaran klaim akan kita proses. Maksimal, dua minggu pembayaran klaim sudah sampai pada petani. Seperti klaim yang kita serahkan sekarang, waktunya kurang dari dua minggu sejak verifikasi lapangan,” jelasnya.
Kabid Sarana dan Prasarana Kantor Dinas Pertanian TPH Grobogan Tri Retno Indriati menambahkan, selain klaimnya mudah, petani juga dibebani iuran yang cukup ringan ketika ikut asuransi. Dimana, untuk satu hektar lahan besarnya iuran semestinya yang harus dibayar adalah Rp 180.000. Tetapi petani hanya diharuskan membayar Rp 36.000 saja. Sebab, pemerintah sudah memberikan subsidi asuransi sebesar Rp 144.000.
“Dengan iuran Rp 36.000 ini petani akan dapat pembayaran klaim asuransi sebesar Rp 6 juta jika tanamannya gagal panen. Kondisi ini tentunya cukup menguntungkan. Memang kita tentu tidak mengharapkan adanya musibah. Tetapi, ikut asuransi ini sebagai langkah berjaga-jaga jika musibah itu menimpa,” imbuhnya. DNA