Purwodadi"” Membangun birokrasi yang adaptif bukanlah pekerjaan yang bisa rampung dalam satu malam. Ia menuntut keberanian untuk meninjau kembali langkah-langkah yang telah diambil, menilai capaian dengan jujur, dan menyesuaikan arah kebijakan dengan tantangan yang terus berubah. Di sinilah reformasi birokrasi menemukan maknanya"”sebagai proses yang bergerak dan terus bertransformasi.
Selasa (20/5/2025), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, memimpin fasilitasi penyusunan rencana aksi (renaksi) reformasi birokrasi di Gedung Riptaloka. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) ini menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB, Arif Lukman Hakim. Lebih dari sekadar merumuskan strategi, kegiatan ini menjadi ruang refleksi sekaligus titik tolak untuk menata kembali arah perjalanan reformasi birokrasi di daerah.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang aktif dan konstruktif antara Pemkab Grobogan dengan Kementerian PANRB. Menurutnya, renaksi tidak boleh hanya menjadi dokumen formal, tetapi harus hadir sebagai pedoman yang kontekstual dan aplikatif, mencerminkan kebutuhan serta dinamika birokrasi di lapangan.
"Komunikasi dengan KemenPANRB perlu terus dioptimalkan agar langkah kita terarah. Evaluasi capaian 2024 menjadi dasar yang penting untuk menyusun target yang realistis dan berdampak di tahun 2025," ujar Sekda.
Arif Lukman Hakim menggarisbawahi bahwa reformasi birokrasi adalah proses jangka panjang yang menuntut konsistensi dan keterbukaan terhadap perubahan.
"Adjustment menjadi penting karena RB adalah proses yang berjalan", terangnya. Ia mencontohkan, "Ketika kebutuhan kebijakan sudah kita lalui, maka tahap berikutnya adalah monitoring dan evaluasi". Ia menambahkan bahwa renaksi perlu disusun secara cermat dan melekat pada proses kerja setiap unit, agar dapat benar-benar mendukung perbaikan kinerja birokrasi.
Lebih jauh, Arif mendorong agar pembangunan Zona Integritas dijadikan prioritas utama. Ia menekankan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi bukan hanya soal kepatuhan pada aturan, melainkan soal bagaimana pemerintah daerah menghadirkan kepercayaan publik melalui perubahan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Melalui fasilitasi ini, Pemkab Grobogan menunjukkan kesungguhan untuk tidak berhenti pada rutinitas administratif. Yang dibenahi bukan hanya sistem, tetapi juga cara pandang"”bahwa birokrasi bukan sekadar urusan prosedur, melainkan instrumen untuk mewujudkan harapan warga akan pelayanan yang transparan, responsif, dan berkualitas.
Reformasi birokrasi memang bukan tugas ringan. Namun di balik kompleksitas dan tantangannya, ada semangat yang tidak boleh padam: semangat untuk terus bergerak, menyesuaikan diri, dan menjadikan birokrasi sebagai bagian dari solusi, bukan penghambat. Karena pada akhirnya, masyarakat tidak hanya ingin birokrasi yang bekerja, tetapi birokrasi yang mampu memberikan manfaat nyata dalam kehidupan sehari-hari. (jsa)