Majelis Ulama Indonesia (MUI) Grobogan melangsungkan rapat koordinasi (rakor) dengan beberapa pengurus ormas Islam setempat. Yakni, NU, Muhammadiyah, LDII, dan MTA. Rakor ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Grobogan Moh Sumarsono. Hadir pula, Kapolres Grobogan AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, Kepala Kantor Kemenag Hidayat Maskur dan Kepala Dinas Kesehatan Slamet Widodo.
Dalam rakor tersebut ada beberapa kesepakatan yang disetujui bersama. Yakni, para takmir masjid di wilayah Grobogan diimbau tidak menyelenggarakan salat Jumat dan menggantinya dengan salat zuhur di rumahnya masing-masing.
"Salah satu kesepakatan dalam rakor tadi adalah mengimbau kepada takmir masjid tidak menyelenggarakan salat Jumat dan menggantinya dengan salat zuhur di rumahnya masing-masing. Kesepakatan ini berlaku sampai situasi kondusif dan dinyatakan bebas dari virus corona," terang Kepala Kantor Kemenag Hidayat Maskur.
Menurut Hidayat, apa yang tertuang dalam kesepakatan itu sifatnya adalah imbauan. Pihaknya tidak melarang bagi takmir masjid yang memutuskan untuk tetap menyelenggarakan salat Jumat.
Dengan catatan, dalam pelaksanaannya perlu koordinasi dengan pihak terkait lainnya dan menerapkan standar penanganan Covid-19. Seperti, menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak.
Selain ini, jika akan menyelenggarakan salat Jumat maka pelaksanaannya juga harus dipercepat. Misalnya, untuk penyampaian khutbahnya cukup lima menit saja dan setelah selesai salat, jemaahnya langsung pulang.
"Dalam rakor tadi, semua juga sepakat untuk mengimbau kepada masyarakat supaya tetap tenang, tidak panik dan senantiasa berdoa dengan lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing," katanya.