Sekretaris Grobogan Sugiyanto terhitung mulai Selasa (15/3/2016) mendapat amanah baru. Yakni, menduduki jabatan sebagai Pelaksana Tugas Plt Bupati Grobogan. Kepastian itu didapat berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah No 131/22 Tahun 2016 tentang Penugasan Pelaksana Tugas Bupati Grobogan. Dalam surat tersebut, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memutuskan untuk menugaskan Sekda Grobogan Sugiyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Grobogan. Masa tugas Plt ini terhitung sejak berakhirnya jabatan Bupati Grobogan periode 2011-2016 sampai dilantiknya Bupati Grobogan definitif.
“Surat dari Gubenur soal penunjukkan Plt Bupati Grobogan sudah saya terima. Dengan surat ini maka saya secara resmi akan mengemban amanat sampai pejabat definitif dilantik,” terang Sugiyanto.
Terkait dengan tugas barunya, Sugiyanto meminta dukungan dan kerjasama dari banyak pihak. Sebab, banyak tugas yang harus diselesaikan dalam waktu dekat. DNA