Sekda Anang Armunanto menghadiri rapat kerja dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Grobogan bertempat di ruang paripurna 1. Kamis (1/8/2024)
Rapat ini membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan tahun 2023 hasil evaluasi gubernur, serta KUA PPAS perubahan APBD tahun 2024.
Dalam suasana yang dialogis, Sekda Anang serta perangkat daerah dan anggota Badan Anggaran saling bertukar pandangan untuk memastikan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Diskusi yang berlangsung produktif ini diharapkan dapat menyelaraskan perencanaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat Grobogan.