Saat ini kabupten Grobogan menjadi daerah dengan kategori Zona Merah di Provinsi Jawa Tengah. Pemkab pun melakukan bebagai upaya agar keluar dari zona merah, salah satunya dengan gerakan "Grobogan Di Rumah Saja"untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 yang dilaksanakan pada hari Minggu,13 Juni 2021 pukul 05.00 WIB sampai dengan Senin 14 Juni 2021 pukul 05.00 WIB.
Hal itu hal itu tertuang dalam surat (SE) Bupati Grobogan nomor : 360/1280/2021 tanggal 8 Juni 2021 tentang Pemberlakuan Pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan pengoptimalan Posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan.
" Gerakan ini diikuti dengan penutupan toko, penutupan pasar, warung makan dan tempat-tempat yang dapat menimbulkan kerumunan" kata Sumarsono yang juga menjabat sebagai wakil ketua satgas Covid-19 Grobogan, Sabtu (12/6).
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan hingga kamis (10/6/2021) total ada 4000 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Grobogan. Rinciannya,334 orang meninggal dunia 3.460 orang sembuh dan saat ini 133 orang positif dirawat dirumah sakit serta 73 orang positif Covid-19 menjalani isolasi mandiri.
"Sudah di sosialisasikan kepada masyarakat,kami harap dukungan dari masyarakat untuk gerakan Sehari di Rumah Saja. Sekali lagi kami minta untuk selalu membiasakan protocol kesehatan", ujar Sumarsono