Membangun lingkungan sehat dimulai dari kebiasaan kecil setiap warga. Senin (29/9/2025), Kecamatan Toroh menandai langkah penting menuju sanitasi sehat dengan mendeklarasikan diri sebagai Kecamatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Pencapaian ini menjadikan Toroh kecamatan keempat di Grobogan yang meraih status STBM, menyusul Wirosari, Kedungjati, dan Karangrayung.
Deklarasi yang berlangsung di Pendapa Kecamatan Toroh itu dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah, Kurnia Saniadi, yang juga Ketua Tim STBM Kabupaten Grobogan. Hadir pula unsur Forkopimcam, jajaran perangkat daerah terkait, kepala desa se-Kecamatan Toroh, serta kader penyehatan lingkungan.
Dalam sambutannya, Kurnia mengingatkan bahwa STBM bukan sekadar seremoni, tetapi gerakan perubahan perilaku masyarakat yang harus konsisten dijalankan.
Lima pilar menjadi fondasi penting program ini, yaitu: stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengamanan makanan dan minuman rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Kurnia menegaskan bahwa perjalanan Grobogan dalam bidang sanitasi memiliki catatan yang membanggakan. "Implementasi STBM di Kabupaten Grobogan pernah mencapai kesuksesan yakni menjadi Kabupaten Pertama Se Jawa Tengah yang mencapai Kabupaten ODF di tahun 2016 silam," ujarnya.

Ia menekankan bahwa capaian ODF (Open Defecation Free atau bebas buang air besar sembarangan) bukanlah akhir, melainkan langkah awal. Pemerintah daerah masih harus terus melakukan monitoring dan evaluasi agar tidak terjadi perilaku kembali buang air besar sembarangan, sekaligus mendorong masyarakat memenuhi pilar-pilar sanitasi berikutnya.
Menurut Kurnia, keberhasilan Kecamatan Toroh mendeklarasikan STBM seharusnya menjadi pemicu bagi kecamatan lain di Grobogan. Semakin banyak wilayah yang menuntaskan pilar-pilar STBM, semakin kuat pula upaya bersama untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Camat Toroh, Indah Dwi Handayani, menyambut pencapaian ini dengan optimisme. Ia berharap masyarakat Toroh konsisten menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat sesuai lima pilar STBM, sehingga deklarasi ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi keluarga dan lingkungan.
Langkah Kecamatan Toroh menambah optimisme bahwa perubahan perilaku sehat dapat menyebar luas dan berkelanjutan. Grobogan sendiri telah menorehkan sejarah sebagai pelopor sanitasi di Jawa Tengah. Kini, tantangannya adalah memastikan kebiasaan baik terus dijaga dan ditingkatkan agar setiap desa benar-benar mencapai derajat STBM utama, di mana perilaku hidup bersih dan sehat sudah melekat secara permanen.
Deklarasi ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah bersama masyarakat untuk menjaga kesehatan lingkungan, melindungi generasi, dan membangun Grobogan yang lebih sejahtera melalui fondasi perilaku sanitasi yang kokoh. (jsa)