Wabup Lantik Anggota BPSK

Wabup Lantik Anggota BPSK

PELANTIKAN BPSK 1Wakil Bupati Grobogan Icek Baskoro (11/12) melantik anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) periode 2014 "“ 2019 di pendopo kabupaten. Mereka yang masuk dalam kepengurusan BPSK itu berasal dari sejumlah unsur masyarakat. Yakni, dari PNS, LSM dan tokoh agama.

Wabup menyatakan, dalam dinamika perdagangan, salah satu masalah yang cukup penting adalah masalah perlindungan konsumen. Selain berdimensi luas, perlindungan konsumen mempunyai korelasi antara tujuan kepastian hukum dan perkembangan dunia usaha. Sehingga diharapkan, hak-hak konsumen terjamin dengan sebaik-baiknya

Ditambahkan wabup, pelantikan anggota BPSK itu berdasarkan SK Menteri Perdagangan RI Nomor 1156 / M-DAG/KEP/10/2014. Adapun tujuan BPSK antara lain meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri. Kemudian, mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkan diri dari ekses negatif pemakaian barang dan jasa. DNA

Live CCTV
Lapor Bencana