Purwodadi— Di balik setiap kebijakan publik, ada keyakinan bahwa pelayanan yang baik tidak lahir begitu saja. Ia tumbuh dari integritas yang dijaga, profesionalisme yang dirawat, serta komitmen yang terus diperbarui oleh orang-orang yang menjalankannya.
Nilai-nilai inilah yang kembali ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, saat memberikan arahan pada apel pagi pegawai di lingkungan Setda, Bapperida, BPPKAD, dan Satpol PP Kabupaten Grobogan di halaman Setda, Senin (29/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabupaten Grobogan memperoleh skor 82,05, termasuk kategori “terjaga”.
SPI tidak sekadar berisi angka; ia merupakan potret persepsi masyarakat pengguna layanan, aparatur internal, dan para ahli terhadap integritas lembaga publik. Hasilnya menjadi alat bantu untuk memetakan risiko korupsi sekaligus memperkuat sistem pencegahan agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih bersih dan kredibel.
Namun capaian itu tidak dimaknai sebagai titik akhir. Justru di sanalah, menurut Sekda, tanggung jawab baru dimulai. Angka yang baik harus ditopang kerja yang sungguh-sungguh—memastikan dukungan data yang kuat, memahami persepsi masyarakat, mendengar suara internal ASN, serta menindaklanjuti catatan para ahli. Integritas, ujarnya, bukan hanya perkara regulasi, tetapi tentang manusia yang ingin menjaganya.
Pada bagian lain, Sekda juga menekankan pentingnya peran personal setiap aparatur dalam meningkatkan Indeks Profesionalitas ASN (IPASN). Indeks ini diukur oleh BKN melalui dimensi kompetensi, kinerja, kualifikasi pendidikan, dan kedisiplinan, dengan mekanisme pengisian data mandiri oleh ASN. Artinya, profesionalisme bukan hanya tanggung jawab kelembagaan, tetapi juga cerminan kesadaran diri setiap pegawai dalam menjaga kualitas pelayanan publik.

Terkait pengelolaan anggaran, Sekda menyampaikan bahwa penyerapan telah mencapai sekitar 96 persen. Capaian ini patut diapresiasi, namun tetap menyisakan ruang evaluasi. Ia mengingatkan agar pada tahun-tahun mendatang pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lebih merata sepanjang tahun, sehingga pekerjaan tidak menumpuk di akhir periode.
Pada penutup arahannya, Sekda mengajak seluruh ASN untuk terus merawat tekad memperbaiki diri.
“Kita kuatkan lagi semangat kita untuk mereformasi diri,” pesannya. “Untuk menguatkan posisi kita sebagai aparatur sipil negara atau pegawai Pemkab Grobogan, budaya kerja BerAKHLAK benar-benar diinternalisasi, dilaksanakan, bukan sekadar dihafalkan dan dijadikan rutinitas semata.”
Pesan itu sederhana namun bermakna: bahwa integritas, profesionalisme, dan tata kelola bukanlah slogan yang diletakkan di dinding kantor, melainkan nilai yang dijaga dalam keseharian kerja. Capaian angka boleh membanggakan, tetapi dampak nyatalah yang pada akhirnya ingin dirasakan masyarakat. Dari sinilah kepercayaan publik bertumbuh, dan dari sinilah pemerintahan yang melayani menemukan relevansinya