Grobogan Mantapkan Transformasi Menuju Pemerintahan Digital yang Akuntabel

Grobogan Mantapkan Transformasi Menuju Pemerintahan Digital yang Akuntabel

Purwodadi – Transformasi digital di pemerintahan tidak sekadar menghadirkan aplikasi atau memperbarui perangkat. Perubahan itu berangkat dari cara pandang bersama tentang bagaimana layanan publik harus bekerja: lebih terhubung, lebih terbuka, dan lebih mudah diakses masyarakat.

Kesadaran inilah yang mengemuka dalam kegiatan Peningkatan Awareness Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Statistik Menuju Transformasi Pemerintah Digital, yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, pada Rabu (10/12/2025). Seluruh perangkat daerah hadir, bersama narasumber dari BPS Grobogan dan PT Digitama Sinergi Indonesia.

Di hadapan peserta, Sekda menegaskan bahwa SPBE merupakan agenda strategis nasional yang menuntut kesiapan menyeluruh, bukan hanya kesiapan teknis, tetapi juga kesiapan pola pikir dan budaya kerja.

“SPBE menuntut adanya perubahan pola pikir dan budaya kerja birokrasi. Kita dituntut untuk bekerja dengan prinsip integrasi dan kolaborasi,” ujar Sekda Anang.

Sekda juga menjelaskan bahwa SPBE kini memasuki fase transformasi besar menuju Pemerintahan Digital (PemDI), sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 83 Tahun 2025.

Pergeseran ini menandai perubahan dari digitalisasi parsial menuju sistem yang terpadu, dengan fokus pada integrasi layanan. Pergeseran fokus ini bertujuan mendorong transformasi tata kelola pemerintah yang berorientasi pada kebutuhan pengguna, peningkatan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, serta peningkatan kualitas layanan pemerintah yang terpadu.


Ia menggarisbawahi bahwa transformasi digital hanya akan berjalan apabila pemahaman kebijakan di tingkat pimpinan bertemu dengan eksekusi yang cermat di level teknis. Keselarasan itulah yang mencegah digitalisasi berhenti sebagai proyek teknologi, melainkan benar-benar menjadi tulang punggung pelayanan publik yang efektif.

Dalam kesempatan itu, Sekda juga menyinggung bahwa mekanisme digital berperan penting dalam memperkuat pencegahan korupsi. Sistem yang terdokumentasi, alur keputusan yang lebih tertata, serta rekam jejak yang otomatis terekam menciptakan ruang kerja yang lebih transparan. Akuntabilitas, katanya, bergerak lebih kuat ketika proses berpijak pada sistem.

SPBE, lanjut Sekda, berdiri di atas dua fondasi utama. Pertama, penguatan data melalui prinsip Satu Data, yang menuntut setiap perangkat daerah memiliki persepsi yang sama mengenai tata kelola data sejak pengumpulan hingga pemanfaatan. Kedua, konsistensi implementasi agar setiap inovasi tetap mengikuti standar, sehingga sistem yang dibangun kompatibel, berkesinambungan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Keduanya disampaikan sebagai pengingat bahwa aspek teknis dan tata kelola tidak bisa dipisahkan.

Kepala Diskominfo Grobogan, Mudzakir Walad, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi ruang untuk menyampaikan hasil reviu peta SPBE daerah sekaligus memperkuat fungsi statistik sebagai dasar percepatan transformasi digital.

Melalui langkah-langkah ini yakni data yang tertata, sistem yang patuh standar, dan budaya kerja yang mengarah pada integrasi Pemkab Grobogan meneguhkan komitmennya membangun pemerintahan digital yang lebih akuntabel, adaptif, dan mampu membawa manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat. 

Live CCTV
Lapor Bencana