Sekda Buka Rakor Pendapatan Daerah 2025: Menguatkan Kolaborasi, Menghadirkan Inovasi

Sekda Buka Rakor Pendapatan Daerah 2025: Menguatkan Kolaborasi, Menghadirkan Inovasi

Purwodadi – Kemandirian suatu daerah sering kali bermula dari kemampuan bijak mengelola sumber dayanya sendiri. Di tengah dinamika fiskal yang terus berkembang, kemampuan untuk menggali dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fondasi krusial bagi pemerintah yang berupaya mewujudkan pelayanan publik yang optimal.

Pada hari Rabu (3/12/2025), fokus terhadap penguatan ini menjadi agenda utama. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah Tahun 2025. Rakor yang mengusung tema penting “Inovasi Retribusi Daerah melalui Digitalisasi dan Kajian Perubahan Perda No. 8 Tahun 2023” ini diselenggarakan BPPKAD di Purwodadi, menghimpun perangkat daerah serta kelurahan yang berperan langsung dalam pengelolaan pendapatan.

Dalam arahannya, Anang Armunanto menegaskan kembali peran strategis pajak dan retribusi sebagai urat nadi keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik. “Pajak dan retribusi merupakan sumber pendapatan yang sangat penting bagi pemerintahan daerah,” ujarnya. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, seraya memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pemungut agar tata kelola pendapatan semakin berkualitas.

Secara faktual, dari total APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp3,1 triliun, kontribusi PAD masih berada pada kisaran 20,8 persen. Kondisi ini menunjukkan adanya ketergantungan yang cukup tinggi terhadap pembiayaan dari Pemerintah Pusat. Di sinilah urgensi optimalisasi PAD menjadi semakin nyata—ini bukan sekadar mengejar angka, tetapi upaya fundamental untuk membangun kemandirian fiskal daerah.


Sekda menilai potensi PAD Grobogan masih terbuka luas untuk digarap lebih serius. Ia mencontohkan retribusi pasar, parkir, penyewaan gedung, dan berbagai layanan publik yang berpotensi memberikan nilai tambah jika dikelola secara transparan dan adaptif.

Digitalisasi, menurutnya, adalah jalan utama untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi. “Penerapan e-retribusi pasar sangat krusial untuk menekan potensi kebocoran,” tegasnya. Ia juga menyoroti potensi sistem parkir elektronik non-tunai sebagai langkah konkret digitalisasi lainnya.

Ia pun menyerukan kepada seluruh perangkat daerah untuk menjaga semangat kolektif dan sinergi. “Mohon dukungan dan kebersamaannya,” pungkas Sekda Anang, memberikan dorongan. “Jadilah bangga ketika kita menghasilkan penghasilan. Pendapatan meningkat, fiskal kuat.”

Selain memperkuat sistem dan inovasi internal, Sekda juga mengingatkan bahwa optimalisasi pendapatan daerah merupakan bagian dari kepatuhan dan pengawasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Kopsurgah, di mana retribusi wajib dilaporkan secara tertib. Lebih lanjut, upaya ini juga sejalan dengan amanat Ketua DP Korpri Nasional tentang 8 Kesiapsiagaan ASN, salah satunya menekankan penguatan pendapatan negara serta tata kelola keuangan yang efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Grobogan menargetkan lahirnya langkah-langkah yang lebih sinergis dan terukur dalam peningkatan pendapatan. Tujuannya melampaui sekadar pemenuhan target APBD, yakni untuk memastikan bahwa kualitas layanan publik dapat terus ditingkatkan dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pada akhirnya, upaya memperkuat PAD bukanlah sekadar tugas administrasi, melainkan pekerjaan kolektif yang menentukan daya tahan daerah. Ketika setiap unsur birokrasi bekerja dengan semangat kolaborasi dan inovasi, pendapatan yang meningkat akan menjadi pijakan kuat bagi Grobogan. Inilah modal nyata untuk bergerak lebih maju, melayani lebih baik, dan membangun masa depan Grobogan yang lebih berdaya saing dan berkelanjutan.